Luhut Mau Mediasi dengan Haris Azhar, Asal Tulus Minta Maaf

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat terkait tol laut secara daring di Kantornya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).(Foto: Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)

IDTODAY.CO – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi perlapor. Hal ini terkait laporan polisi yang dibuat Luhut di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Luhut diketahui melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida. Penasihat hukum Luhut, yaitu Juniver Girsang mengaku kliennya sudah dapat surat panggilan. Tapi, dirinya mengatakan jadwal pemeriksaan masih tentatif.

“Surat panggilan sudah ada pada kami, tinggal tentukan waktu saja karena kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu. Bisa Senin atau Selasa,” kata Juniver, Sabtu 25 September 2021.

Dia memastikan kliennya siap diperiksa. Bukan hanya memberi keterangan semata, Juniver menyebut kliennya akan menyerahkan bukti guna menepis tudingan yang disampaikan saksi terlapor di kanal YouTube. Namun, ia belum mau membeberkan bukti yang dimaksudkan tersebut.

“Iya, kami sudah siap (diperiksa). Ada deh (buktinya). Kebohongannya di mana kita sudah siap (tunjukan),” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kalau kliennya masih membuka pintu mediasi terhadap keduanya. Sebab, menurut Juniver kliennya adalah pribadi yang sejatinya lembut.

Menurut dia, kedua terlapor cuma diminta tulus menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan menggulangi lagi perbuatan serupa pada kemudian hari.

“Asal tulus minta maaf jangan berputar-putar. Peluang untuk itu (mediasi) selalu menyambut. Orangnya (Luhut) lembut. Dia hanya koreksi jangan sembarang menyampaikan statement yang telah menciderai seseorang atau memfitnah orang lain. Itu aja yang dia imbau,” kata Juniver lagi.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke polisi. Alasannya, karena kedua orang itu telah mencemarkan dan memfitnahnya.

Baca Juga:  Jika RR Menang Debat Lawan Luhut Semua Tim Ekonomi Jokowi Harus Mundur

Luhut mengatakan laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba. Namun, sudah melayangkan somasi pada keduanya.

Tapi, dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk menyampaikan permohonan maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akuni YouTube milik Haris Azhar.

Atas dasar itulah, Luhut menempuh jalur hukum. Dia mengatakan konten wawancara keterlaluan dan bisa memberikan dampak buruk keluarga.

“Sudah dua kali (somasi) dia tidak mau minta maaf,” kata Luhut di markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Sumber: viva.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan