IDTODAY.CO – Politisi PKS Mardani Ali Sera turut mengecam tindakan brutal yang dilakukan keluarga pasien terhadap seorang perawat RS Siloam Sriwijaya. Ia menegaskan apapun alasannya, kekerasan tidak dapat dibenarkan.

“Apapun alasannya, kekerasan tidak dapat dibenarkan. Hargai perawat dimana pun berada,” cetus Mardani Ali Sera dikutip dari cuitannya di Twitter, Sabtu (17/4/2021).

Anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan, bukan perkara mudah bagi seorang perawat untuk bertugas di masa pandemi Covid-19. Perawat sama halnya dengan tenaga kesehatan lainnya yang mementingkan kepentingan orang lain.

Oleh sebab itu, elite PKS itu meminta aparat terkait untuk memproses pelaku sesuai aturan hukum. Demi menimbulkan efek jera bagi yang lainnya.

“Pelaku harus segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tekannya.

Jason Tjakrawinata (38) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya. Jason ternyata berprofesi pengusaha sparepart mobil/motor, bukan polisi seperti yang diakuinya saat melancarkan tindakan brutalnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira menyebutkan, Jason ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya, kawasan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel pada Jumat malam (16/4/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, tersangka kini telah ditahan. Jason dijerat Pasal 351 KUHPidana terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga: AHY Digadang Menteri Investasi, Demokrat Tegaskan Berada Di Luar Pemerintahan

Sumber: fajar.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan