IDTODAY.CO – Desakan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan menyusul penangkapan anggota Komisi Fatwa, Ahmad Zain An-Najah, oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror ditolak oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi.

Dedi tidak setuju jika kasus itu dijadikan alasan untuk membubarkan MUI. Ia berharap pihak-pihak yang menyuarakan pembubaran MUI bisa memilah antara urusan oknum dan MUI sebagai lembaga.

Baca Juga:  Ustadz Tengku Zulkarnain Sebut Semuanya Bakal Nyungsep, 50% Netizen Minta Jokowi Mundur

“Saya pikir ini perlu dipisahkan antara kelembagaan MUI dengan oknum. Jadi saya setuju apabila oknumnya ditindak tegas, tetapi MUI-nya tetap ada,” ujar Dedi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (22/11).

Bagi anggota DPRD Kabupaten Karawang itu, keberadaan MUI sebagai lembaga sangat penting untuk membina umat.

“Jadi bukan MUI-nya yang harus dibubarkan, tetapi bersihkan orang yang ada di MUI dari paham terorisme,” tegas Dedi.

Baca Juga:  Tolak Provokasi Pembubaran MUI, Mahfud MD: Itu Semua Khayalan!

“MUI harus tetap berada di dalam posisinya, tetapi tidak untuk dibubarkan. Kembalikan kepada fungsinya,” imbuhnya.

Senada dengan Dedi, Ketua PCNU Kabupaten Karawang, KH Ahmad Rukyat, juga menegaskan keberadaan MUI harus dipertahankan.

“Tetapi benar-benar ada lembaga tersendiri untuk menseleksi para pengurus MUI mulai dari pusat sampai daerah. Jangan sampai orang yang sudah terpapar oleh radikalisme itu masuk jajaran MUI,” kata KH Ahmad Rukyat.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan