IDTODAY.CO – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas mempertanyakan alasan direksi PT Pelni membatalkan jadwal ceramah sejumlah ulama di perusahaan BUMN itu.

Anwar Abbas mengaku tidak paham mengapa sejumlah ulama dilarang ceramah di perusahaan BMUN itu.

Menurut Anwar, UUD 1945 telah mengatur tentang kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan.

“Di dalam Pasal 29 ayat 1 dinyatakan negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa,” ucap Anwar, dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTube TV One, Sabtu (10/4).

Ia menambahkan, di dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 dinyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut ajaran agama dan kepercayaannya.

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Teroris FA Ngaku Pengurus PP Muhammadiyah, Ternyata…

“Lalu pertanyaan saya apa yang salah pada diri penceramah ini? Saya minta bukti, apa buktinya mereka radikal?. Bagi saya, saya belum bisa terima ini ya,” tegas Anwar.

Anwar menegaskan, jika dalam beberapa hari ini tidak ada penjelasan tentang larangan ulama ceramah di PT Pelni, dia akan melayangkan surat protes kepada Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin.

“Karena saya adalah Sekjen di waktu beliau jadi Ketua Umum MUI dan saya hapal betul apa yang ada di dalam isi kepala beliau itu,” ujar Anwar.

Selama memimpin MUI, Ma’ruf Amin bertoleransi dalam hal yang bersifat majalul ikhtilaf (perbedaan pendapat) tetapi bersikap tegas dalam hal-hal yang pokok (ushuliyah).

Dikatakan Anwar, jika pengajian itu melanggar ushuliyah, pelarangan ini bisa diterima.

Sebaliknya, hika hal itu hanya masalah majalul ikhtilaf maka kebijakan melarang pengajian bertentangan dengan sikap Wapres Ma’ruf Amin selama ini.

“Timbul pertanyaan dalam diri saya, mengapa di negeri yang dimana wapresnya mantan Ketua Umum MUI mengapa kok masih ada orang yang berbuat seperti ini (melarang pengajian). Ini pertanyaan besar bagi saya,” ucap Anwar.

“Oleh karena itu, dalam beberapa hari ini kalau seandainya tidak ada kejelasan, saya akan menyampaikan secara pribadi, Anwar Abbas pribadi akan berkirim surat protes kepada Wakil Presiden,” tegasnya.

Alasan PT Pelni Batalkan Pengajian Ramadan

Sebelumnya, kajian online Ramadhan 1442 H yang digelar Badan Kerohanian Islam rencananya akan diisi oleh sejumlah penceramah.

Pengajian Ramadan secara online itu sedianya diadakan setiap hari Kamis pukul 13.00 WIB selama bulan Ramadan.

Para penceramah yang akan mengisi kajian itu yakni Firanda Andirja dengan topik Bekal Fikih Puasa.

Kemudian Rizal Yuliar Putrananda yang akan membicarakan topik Cerdas Beramal di Bulan Ramadhan.

Selanjutnya, Syafiq Riza Basalamah membawakan topik Agar Ramadhan Tahun Ini Lebih Berarti.

Ada pula Subhan Bawazier yang akan membawakan Ramadhan bukan untuk bersantai.

Kemudian Ketua Bidang Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholis Nafis akan mengisi kajian dengan topik Ada Apa dengan Ramadhan.

Jadwal pengajian Ramadan itu dibatalkan oleh Direksi dan Komisaris PT Pelni. Bahkan seorang pejabat PT Pelni digeser posisinya gara-gara kajian itu.

Baca Juga: Menristek Bambang Brodjonegoro Pamit, Jokowi Segera Reshufle Kabinet?

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan