3 Orang Provokator Penolakan Jasad Perawat Korban Corona Ditangkap

Bantuan proses pemakaman jenazah COVID-19 oleh Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. Polda Metro)

IDTODAY.CO – Tiga orang warga Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yang menolak pemakaman perawat RSUP dr Kariadi Semarang, Kamis (9/4) lalu diamankan oleh Polda Jawa Tengah.

Masing-masing dari ketiga orang yang diamankan itu berinisial THP (31), BSS (54) dan S (60). Mereka diciduk Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Sabtu (11/4) siang tadi.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Budhi Haryanto, menjelaskan ketiga orang tersebut diduga memprovokasi warga, sehingga mereka menolak pemakaman jenazah yang sudah sesuai standar dan SOP.

“Saat ini dari Polda amankan 3 orang diduga melanggar Pasal 212 dan 214 KUHP dan pasal 14 ayat 1 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit,” kata Budi di Mapolda Jateng. Sebagaimana dikutip dari kumparan (11/04/2020).

Budhi menjelaskan, ketiga orang ini masih diperiksa. Selain mereka, pihaknya juga telah meminta keterangan sebanyak 7 saksi.

“Saksi diperiksa 7 orang,” jelasnya.

Kepolisian paham dengan kekhawatiran beberapa masyarakat soal penyebaran virus Corona. Namun ia memastikan pemerintah tidak ceroboh dalam pemakaman pasien positif COVID-19 atau Corona.

“Kami pasti mengawal dan pemerintah tidak mungkin ceroboh, tidak mungkin tidak perhatikan keselamatan warga. Setiap pemakaman jenazah terinfeksi corona sudah dapatkan SOP,” jelasnya.

Budi melanjutkan, bahwa apabila terjadi penolakan, bisa dijerat dengan Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang nomor 04 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Dari informasi, didapatkan bahwa 3 orang yang ditangkap merupakan tokoh masyarakat yang terlibat dalam blokade untuk menolak pemakaman jenazah perawat yang rencananya akan dimakamkan di sebelah makam ayahnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Pembatasan Sosial & Jalan Raya itu Wajar

Selanjutnya, oleh karena penolakan tersebut, Jenazah kemudian dibawa ke Kota Semarang untuk dimakamkan di komplek pemakaman Bergota tidak jauh dari tempat kerja almarhumah yaitu di RSUP dr Kariadi Semarang.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan