Aduh! Baru Bebas Karena Corona, Pria Ini Mabok dan Merusak Warung di Depok

Pria Ini Mabok dan Merusak Warung di Depok (Foto: Tribunnews)

IDTODAY.CO – Kementerian Hukum dan HAM menyayangkan aksi seorang pria yang baru bebas dari penjara karena Corona, mabok dan mengamuk merusak warung di Depok, Jawa Barat., karena seharusnya selama program asimilasi rumah, para narapidana tidak boleh berkeliaran kemana-mana.

“Jika itu benar, kami sangat menyayangkan sekali,” kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama pada Unit Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Bambang Wiyono. Sebagaimana dikutip dari Detik.com (10/04/2020).

Baca Juga:  Diusulkan Masuk Kabinet, Rizal Ramli: Berentiin Dulu Pestanya, Itu Yang Paling Penting

Padahal, tutur Bambang, selama di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) para napi telah diberi bekal ketrampilan seperti perbengkelan, perikanan, dan perkebunan. Selain itu, kata dia, para napi juga ditanamkan nilai-nilai spiritual agar menjadi pribadi yang lebih baik.

“Sehingga diharapkan tidak melakukan tindak pidana lagi, ketika mereka pulang selama wabah COVID diminta untuk tetap di rumah dan tidak berkeliaran kemana-mana,” katanya.

Baca Juga:  Update Corona RI 5 Juli: 63.749 Positif, 29.105 Sembuh, 3.171 Meninggal

Bambang juga mengatakan bahwa selama dalam asimilasi, para napi tetap dalam pengawasan dan tetap wajib lapor.

“Jika yang bersangkutan mengulang tindak pidana lagi perlu langkah hukum, dan perlu sanksi hukum yang lebih berat apalagi yang bersangkutan sebagai residivis,” katanya.

Seorang pria bernama Jame harus berurusan kembali dengan polisi karena mengamuk di sebuah warung di Cipayung, Depok. Padahal, Jame baru saja bebas dari penjara.

“Infonya baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu karena kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam keterangannya kepada wartawan. Sebagaimana dikutip dari Detik.com (10/04/2020).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/4) malam. Saat itu Jame mendatangi warung yang ada di sebelah korban di Ratujaya, CIpayung, Depok.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan