IDTODAY.CO – Seorang pasien covid-19 diminta untuk membayar 6,7 juta usai dirawat di RSUD M Yunus Bengkulu. Pasien wanita berinisial SH (60) dirawat di ruang isolasi karena diduga terpapar COVID-19.

Anak SH denama Efran bercerita, dirinya membawa ibunya ke salah satu rumah sakit karena kondisinya menurun. Menurut Efran, ibunya memiliki riwayat penyakit diabetes.

Setelah sampai di rumah sakit, SH menjalani rapid test untuk mendeteksi COVID19. Dari hasil tes itu SH dinyatakan positif Corona. Pihak rumah sakit kemudian merujuk ibunya ke RSUD M Yunus Bengkulu.

“Ibu saya diisolasi selama lima hari dan setelah hasil tes PCR keluar dan negatif, ibu saya diizinkan pulang, tapi kami keluarga terkejut biaya yang harus dibayar sebesar Rp 6,7 juta lebih,” kata Efran di Bengkulu, Sabtu (13/6). Seperti dikutip dari kumparan (13/06/2020).

Setelah mengetahui biaya rumah sakit yang begitu mahal, Efran mengaku dirinya kaget. Kemudian ia berusaha mencari pinjaman untuk membayar biaya rumah sakit.

Baca Juga:  Rizal Ramli Sebut Jokowi Akan Kesulitan Mengatasi Persoalan Indonesia, Sebabnya....

Ia mendapat keringanan biaya tersebut usai menunjukkan surat keterangan tidak mampu. Namun, ia masih harus membayar sebesar Rp 4 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut akan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit terkait informasi adanya pasien COVID-19 yang dimintai biaya.

Ia menegaskan bahwa seluruh biaya warga yang menjalani perawatan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.

“Untuk PDP dan pasien yang diisolasi itu biayanya ditanggung Kemenkes, saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini,” demikian Herwan.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan