Kemenkes Setujui Depok, Bogor Dan Bekasi Terapkan PSBB

Jubir Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 (Corona) Achmad Yurianto, (Foto: ayosemarang.com)

IDTODAY.CO – Kemenkes RI menyetujui permintaan Gubernur Jawa Barat terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

“Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com Sabtu (11/4/2020).

Ridwan Kamil telah menganjurkan PSBB di lima daerah itu dan akan dijadikan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19

Ridwan Kamil menilai penerapan PSBB mirip dengan lockdown walaupun lebih fleksibel dalam pelaksanaannya. Namun baginya, apapun istilahnya yang penting bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar.

“Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya,” terang Emil.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan