IDTODAY.CO – Guna untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang tak pakai masker, Pemkab Banyumas, Jateng, berencana membentuk tim pemburu. Tim tersebut akan dibentuk oleh Dinas Perhubungan Banyumas.  

Kepala Dinas Perhubungan Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, untuk menjadi tim pemburu salah satu syaratnya adalah terampil mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. 

“Tim pemburu ini dibentuk atas perintah Bapak Bupati (Achmad Husein) karena setiap operasi atau razia masker, sering kali ada pengendara yang berusaha kabur karena tidak mengenakan masker,” kata Agus. sebagaimana dikutip dari kumparan, Minggu (31/05/2020).

Ia juga menambahkan bahwa tim pemburu terdiri atas empat personel dari Dishub Banyumas. Tim tersebut difasilitasi empat unit sepeda motor untuk membantu pelaksanaan razia.

“Jadi kalau ada pengendara yang berusaha kabur ketika ada razia masker, tim pemburu ini akan melakukan pengejaran,” kata Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa disamping menerjunkan tim pemburu, Pemkab Banyumas memandang perlu dibukanya posko di empat titik perbatasan yang meliputi Sokaraja, Tambak, Wangon, dan Ajibarang.

Baca Juga:  2 Pegawai di Kantor Pemkab Gunungkidul Positif Corona, Aktivitas Kantor Tetap Berjalan Seperti Biasa

Empat posko tersebut nantinya berfungsi untuk mendukung penyekatan yang dilakukan Polresta Banyumas. Tujuannya untuk mengendalikan transportasi serta pembatasan perjalanan orang selama masa mudik lebaran dan pandemi COVID-19.

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa dirinya terus memimpin razia masker di sejumlah lokasi. Ia menambahkan, masker merupakan vital sehingga tidak boleh ditinggalkan karena untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Bukannya tidak tahu protokol kesehatan, mereka cenderung orang yang ‘ndablek’ dan ‘ngeyel’. Di beberapa tempat masih ditemukan sekitar 10 persen (warga yang tidak mengenakan masker),” ujar Achmad kepada Antara, Sabtu (30/5).[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan