Pergub PSBB Surabaya Raya Final, Pemprov Jatim Segera Sosialisasi Ke Tiga Daerah

Khofifah Gubernur Jatim di Grahadi, Selasa (21/4/2020). (Foto: Denza suarasurabaya.net)

IDTODAY.CO – Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang disusun terkait detil upaya pencegahan penularan COVID-19 untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya (Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo, dan sebagian Kabupaten Gresik) sudah final.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (21/4).

“Pada posisi Pemprov (Jatim), sebetulnya Pergub (terkait PSBB) ini sudah final. Makanya akan disosialisasikan ke jajaran forkopimda di tiga daerah yang nantinya menerapkan PSBB,” ujar Khofifah. Sebagaimana dikutip dari Liputan6.com (21/04/2020).

Khofifah juga mengatakan bahwa, Pemprov Jatim akan koordinasikan Rapergub tersebut dengan tim dari tiga daerah yang nantinya menerapkan PSBB.

Tujuannya supaya Rapergub yang dirancang, berseiring dengan Raperwali dan Raperbup yang disusun masing-masing derah.

“Malam hari ini Pak Sekda akan mengkoordinasikan dengan Forkopimda Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan kabupaten Gresik. Besok akan kita dengarkan presentasi dari Raperwali dan Rapperbup,” ujar Khofifah.

Baca Juga:  Kuasa Allah, Rajin Sholat dan Baca Al-Qur'an, PDP Corona Dinyatakan Sembuh

Selanjutnya, Khofifah menegaskan, pentingnya beriringan antara Pergub dengan Perwali dan Perbup dalam penerapan PSBB. Supaya semua upaya yang dilakukan bisa menjadi signifikan dan terukur di dalam penghentian penyebaran COVID-19.

“Kalau besok itu sudah final sore hari, maka besok malam kita akan menyerahkan Pergub dan Keputusan Gubernur terkait PSBB untuk masing-masing wali kota dan bupati. Setelah itu kita akan lakukan sosialisasi. Kemumgkinan kita butuh paling tidak tiga hari untuk sosialisasi,” ujar Khofifah.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan