Polisi Berhasil Ringkus Petani Ganja Di Tengah Kota Tangerang

Polisi Polsek Ciledug, Kota Tangerang, berhasil mengungkap kasus ladang ganja kelas rumahan di Kampung Poncol Rt 04/01 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Senin (31/8/2020).(Foto: WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

IDTODAY.CO – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan berhasil mengamankan bibit ganja dan 47 tanaman ganja diamankan polisi dari suatu rumah berlantai dua di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Senin (31/8/2020).

Ganja tersebut ditanam di lahan rumah milik tersangka Syam (38). Anehnya, warga sekitar mengira tanaman tersebut cabai karena “sang petani” kerap membagikan sayuran tersebut.

“Tadi kita juga menemukan ada bibit ganja, tetapi masyarakat tidak tahu karena pelaku juga menanam cabai dan oleh tersangka juga diberikan kepada warga sekitar. Mungkin warga juga tidak terlalu paham sehingga mengira ini tanaman cabai,” ujar Sugeng di lokasi temuan ganja sebagaimana dikutip dari Okezone.com, Senin (31/08/2020).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil meringkus 4 orang termasuk pemilik rumah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, polisi baru menangkap 3 orang pelaku yaitu Syam (38), Jaka (15), dan Iman (21).

Sementara itu, 1 orang pelaku lain, Wawan yang mengotaki di balik tanaman tersebut masih dalam pengejaran. Wawan sendiri diketahui sebagai adik dari pemilik rumah.

“Ada satu tersangka atas nama WW dalam pengejaran karena menurut keterangan tersangka yang diamankan, semua diperoleh dari WW,” sambung Sugeng.

Baca Juga:  Polisi Sebut Pemanggilan Haikal Hassan Tak Terkait Rencana Reuni 212

Menurut pengakuan para pelaku, aktivitas penanaman tersebut mulai dilakukan sejak Maret 2020. Akan tetapi pihak berwajib yang memiliki dugaan bahwa barang haram tersebut sudah diproduksi sejak lama. Pasalnya aku mah dia kepolisian menemukan satu paket berisi 15 gram ganja setengah kering dari tersangka Jaka dan Iwan.

“Menurut keterangan tersangka sudah dari Maret 2020. Tapi akan kita selidiki lagi karena tadi sudah ada yang dipanen juga,” urai Sugeng.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan pengedar ganja tersebut dengan menggali keterangan dari para pelaku.

“Sementara masih sekitar sini, kita belum tahu. Soal penjualan ini di wilayah mana masih dilakukan pengembangan,” tandas Sugeng.[okezone/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan