IDTODAY.CO – Pemerintah pusat telah mengizinkan pemerintah daerah membuka sekolah tanpa harus memperhatikan zonasi COVID-19. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tanggapan jelang pembukaan sekolah tatap muka pada awal 2021 mendatang.

Ia mengaku pihaknya masih melakukan persiapan teknis. Ia menyebut beberapa sekolah di zona hijau sudah melakukan kegiatan belajar tatap muka. 

“Sedang kita siapkan, pada dasarnya juga sekarang sudah ada di daerah-daerah dan desa yang sudah diizinkan zona hijau itu sudah ada,” kata dia di Kantor DPRD Jabar, Senin (23/11). seperti dikutip dari kumparan (23/11/2020).

Akan tetapi, Ridwan Kamil tidak menyebut jumlah sekolah yang sudah menggelar belajar tatap muka.

Terkait seperti apa teknis kegiatan belajar tatap muka yang akan dilakukan, ia belum bisa menjelaskannya, karena saat ini penularan COVID-19 masih belum terkendali di wilayah padat penduduk.

“COVID ini kan tantangannya di perkotaan yang lebih padat, perjalanan juga lebih intens. Nah itu yang akan kita rumuskan. Pada dasarnya COVID mengajarkan keputusan itu harus proporsional, engga bisa dipukul rata,” ucap Emil.

Baca Juga:  Antisipasi Covid-19, Pemkot Bekasi Larang Minimarket Buka Lebih Dari Jam 20:00

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengeluarkan Peraturan Gubernur sebagai pedoman belajar tatap muka. Menurutnya, pedoman cukup dikeluarkan kepala dinas melalui surat edaran.

“Kita kan sudah disebut sebagai hyper regulation country, segala diaturanin dan saya kira cukup dengan surat kepala dinas,” tutup dia.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan