Tim Intelijen Amankan Kejari Gadungan yang Tinggal di Hotel Selama 2 Bulan Tanpa Bayar

Abdussamad mengaku sebagai Kajari ditangkap tim intelijen Kejari Surabaya.(Dokumentasi tim Kejari Surabaya)

IDTODAY.CO – Kasi Pidana Umum (Pidum), Fariman Isandi Siregar mengkonfirmasi bahwa pria bernama Abdul Somad yang mengaku sebagai kepala Kejari akan segera menjalani persidangan.

Saat ini kasusnya sudah dalam tahap pelimpahan tahap II atau pelimpahan berkas dan tersangka.

“Benar. Berkas perkara beserta tersangka sudah dilimpahkan,” terangnya, sebagaimana dikutip dari Surya.co.id, Senin, (3/5/2021).

Baca Juga: Sempat Tak Bisa Makan, April Jasmine Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Ustadz Solmed Berhasil Bankit Dari Kebangkrutan

“Segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pria asal Sambi Arum Lor Surabaya, Abdus Somad yang mengaku sebagai Kepala Kejari (Kajari) gadungan diamankan di hotel kawasan Surabaya Barat.

Bahkan, Kejari gadungan tersebut juga mengajak seorang driver BT dan istri TDO serta anaknya GRA, sekaligus seorang ajudan gadungan untuk tinggal bersamanya di hotel tersebut.

Baca Juga: Meski Dihina dan Dibuang Keluarga, Angel Lelga Mantapkan Hati Jadi Mualaf

Adapun tipe kamar yang disewa tanpa dibayar itu tipe suite yang dihuni selama 2 bulan. Hotel tersebut merugi Rp 38 juta serta kerusakan tv senilai Rp 4 juta.

Bukan tanpa alasan jaksa gadungan Abdus Somad yang menyamar sebagai kajari dan melakukan penipuan memilih hotel dekat kantor bank.

Terungkap bahwa pelaku yang mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi jaksa, memilih tempat menginap dekat kantor bank agar korban segera menstransfer dana.

Kejari abal-abal tersebut terdeteksi telah melakukan penipuan terhadap banyak orang terkait kemampuannya mengangkat seorang jaksa.

Baca Juga: Viral Kakek Gali Tanah Pakai Cangkul Selama 2 Tahun, Buat Rumah Bawah Tanah Mirip Bungker

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan