Upaya Pemkot Bogor Optimalkan PJJ Dengan Menyediakan WiFi Gratis di 797 Titik

Ilustrasi wifi gratis untuk belajar online siswa,(Foto: minews.id)

IDTODAY.CO – Guna untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan berbagai upaya salah satunya dengan menyediakan 797 titik WiFi se-Kota Bogor yang bisa diakses gratis.

Dikutip dari detik.com (03/09/2020), Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Kota Bogor belum bisa membuka pembelajaran tatap muka mengingat masih ditetapkan sebagai zona merah.

“Kami juga rekomendasi sekolah-sekolah di Kota Bogor untuk memakai Kurikulum Darurat, karena kemungkinan PJJ di Kota Bogor bisa lebih lama dibandingkan kota di zona hijau dan kuning,” ujar Dani, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).

Pemkot Bogor sebelumnya telah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 secara virtual di Paseban Punta, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Selasa (2/9/2020) kemarin. Dalam Rakor tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Nadiem Makarim memaparkan isi SKB 4 Menteri, salah satunya terkait rencana pengoptimalan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa COVID-19.

Baca Juga:  Dukung Prose Pembelajaran Jarak Jauh, Pemkot Bogor Pasang WiFi di 97 RW

“Prioritas Kemendikbud mengembalikan anak ke sekolah dengan cara yang paling aman, bukan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selamanya. Tapi karena situasi COVID-19 yang dinamis, kita tetap harus mengantisipasi dan merencanakan pengoptimalan PJJ, sekalipun PJJ memang tidak ideal bahkan di seluruh dunia, tapi ini realitanya,” ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan bahwa saat ini prinsip pendidikan fokus pada dua hal, yakni kesehatan dan keselamatan. Keduanya difokuskan bagi peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, dan keluarga, serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial anak-anak yang bisa membuat terjadinya lost generation. Oleh karena itu, melalui SKB 4 Menteri pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan.

Baca Juga:  Kemendikbud: PJJ Bisa Ditempuh Dengan Offline

“Revisi SKB 4 Menteri dan Kurikulum Darurat,” kata Nadiem.

Sedangkan revisi SKB 4 Menteri memberikan hak kepala daerah zona hijau dan kuning untuk menentukan kebijakan dan kesiapan daerah tersebut untuk menggelar pembelajaran tatap muka dengan berbagai kondisi protokol kesehatan. Adapun untuk zona orange dan merah tetap dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan bahwa sekolah yang berada di zona hijau dan kuning belum bisa dibuka tanpa adanya persetujuan pemerintah daerah. Kepala Sekolah masing-masing unit pendidikan juga harus mendapatkan izin komite sekolah untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

“Kalau sekolah membuka pembelajaran tatap muka kemudian orangtua tidak setuju anaknya masuk sekolah, bisa melanjutkan PJJ. Sehingga kemerdekaan untuk menentukan juga ada di orang tua murid,” tegas Nadiem.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Relokasi Banyak Anggaran Demi Dukung PJJ

Selama pandemi, Kemendikbud memberlakukan Kurikulum Darurat yakni kurikulum (2013) yang disederhanakan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK. Di masing-masing mata pelajaran, volume kompetensi dasar turun 20 sampai 40 persen alias hanya fokus pada materi esensial.

Nadiem mengatakan pihaknya telah menyediakan modul pembelajaran mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orangtua dan siswa yang diperuntukkan untuk PAUD dan SD yaitu modul belajar dengan prinsip bermain adalah belajar. Kemendikbud juga menyiapkan anggaran khusus untuk subsidi kuota internet demi menunjang kegiatan PJJ.

“Kami juga menyiapkan anggaran Rp 7,2 Triliun untuk subsidi kuota internet. Siswa mendapatkan 30 GB, guru mendapat 42 GB, mahasiswa dan dosen mendapat 50 GB,” imbuhnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan