Petamburan Trending Topik, Perbedaan Perlakuan Pernikahan Putri HRS dan Atta-Aurel Disorot

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negara Iriana hadir pada acara akad nikah Titania Aurelie Nur Hermansyah (Aurel) dengan Muhammad Attamimi Halilintar (Atta). (Foto: Lukas – Biro Pers Sekretariat Presiden)

IDTODAY.CO – Sepanjang Minggu (4/4/2021), frasa Petamburan menjadi trending topik di Twitter Indonesia.

Ribuan warganet mencuit dengan kata kunci tersebut.

Mencuatnya bahasan Petamburan diketahui setelah Atta Halilintar-Aurel Hermansyah melakukan pernikahan pada Sabtu (3/4/2021).

Pernikahan tersebut bahkan dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan tamu undangan lain.

Foto-foto keberadaan kepala negara pun beredar luas di media sosial.

Warganet membandingkankannya dengan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Di mana, pernikahan tersebut dipermasalahkan.

Baca Juga: Perayaan Paskah, Mahasiswa Muslim di Ciamis Bagikan Bunga di Gereja

Polda Metro Jaya bahkan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan iru, termasuk Muhammad Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pernikahan.

Warganet bahkan memberikan sindiran kepada pemerintah maupun kepada kepolisian dengan menyebut ‘Corona hanya ada di Petamburan’.

“Pelanggaran prokes itu hanya utk Petamburan ya? Ketika Jkw dan PS menjadi saksi di pernikahan Aurel dan Atta Halilintar tidak berlaku mungkin disana ya? cuma tanya jangan baper,” tulis @NavyaQaila

“Sudah sejak awal gw ngga setuju dengan kehadiran pak Jokowi dan pak Prabowo dan mnjd saksi nikah Aurel Hermansyah dan Atta qwil, sudah jadi trending saja. Kasus Petamburan dibanding bandingkan dg nikahan Aurel,” tulis @Totok0912

Atta bahagia bisa undang pimpinan negara

Youtuber Atta Halilintar buka suara terkait saksi pernikahannya dengan Aurel Hermansyah, yakni Presiden Indonesia Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Atta Halilintar menegaskan, menghadirkan petinggi negara menjadi saksi pernikahannya, adalah keinginannya dengan Aurel Hermansyah.

“Sebenarnya memang maunya dimomen bahagia ini disaksikan figur-figur hebat yang ada di tanah air,” kata Atta Halilintar bersama dengan Aurel Hermansyah, usai akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2021).

Atta juga menganggap, mengundang Jokowi, Prabowo, sampai Bambang Soesatyo adalah bentuk keseriusannya menikahi Aurel Hermansyah.

“Di sini sih pengin terlihat aja kita benar-benar serius menghadapi akad nikah kita. Pihak Aurel ada Pak Prabowo dan saya Pak Jokowi,” ucap Atta.

Senada dengan Atta, Aurel bersyukur Jokowi, Prabowo, sampai Bambang Soesatyo bisa menyempatkan waktu memenuhi undangan pernikahannya.

“Terima kasih banget atas waktunya. Apalagi pa Prabowo, beliau pulang ke Jakarta dari Rusia hanya untuk jadi saksi. Jadi senang banget,” ungkap Aurel Hermansyah.

Atta Halilintar pun sangat berterima kasih kepada para petinggi negara Indonesia, sudah mau menjadi saksi pernikahannya dengan Aurel Hermansyah.

“Aku bahagia banget lah dengan banyak nya orang yang menduking kami berdua, mensupport dan mendoakan. Semoga acara ini pernikahan sesuai protokol kesehatan bisa berlangsung. Intinya gimana kita patuhi prokes itu semuanya,” ujar Atta Halilintar.

Enam tersangka di pernikahan putri HRS

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan MRS sendiri ditetapkan sebagai tersangka sebagai penyelenggara acara di Petamburan.

“Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama sebagai penyelenggara saudara MRS,” ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Yusri mengatakan upaya paksa akan digunakan kepada enam tersangka tersebut.

“Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki oleh Polri sesuai perundang-undangan,” kata dia.

Yusri menjelaskan bahwa upaya paksa yang dimaksud dalam hal ini ada dua.

Yakni melalui pemanggilan terhadap tersangka, dan melalui penangkapan terhadap tersangka.

“Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan,” imbuhnya.

Selain MRS, masih ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut identitas dari enam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan :

  1. Muhammad Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara

  2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara

  3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia acara

  4. Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara

  5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara

  6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara

Baca Juga: Pernikahan Atta-Aurel Dikritik: Warga Izin Dipersulit, Kalau Artis Dihadiri

Sumber: tribunnews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan