Resmi, Pemerintah Larang Mudik Idulfitri!

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantor Taman Wisata Candi Borobudur, Rabu (17/2/2021)(Foto: KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

IDTODAY.CO – Dalam rangka optimalisasi program vaksinasi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk meniadakan libur panjang dan melarang mudik Idulfitri 1442 Hijriah

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam rapat tingkat menteri yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Dinikahi Majikan Arab, TKW Madura Jadi Janda Kaya Raya, Rumahnya Kayak Hotel

“Sesuai arahan presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan,” kata Muhadjir sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com.

Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

kata Muhadjir, harapannya, dengan peniadaan libur untuk mudik, program vaksinasi nasional bisa sesuai dengan harapan.

Baca Juga: Kejam, Diduga Selingkuh, Suami Tega Jahit Alat Kelamin Istrinya

Sejumlah pertimbangan untuk melarang mudik, di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi.

“Seperti saat Natal dan Tahun Baru, tingginya BOR (bed occupancy ratio) rumah sakit, sehingga diperlukan antisipasi,” katanya.

Keputusan pemerintah untuk melarang “kegiatan rutin masyarakat” tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, penguatan protokol kesehatan, dan vaksinasi.

“Cuti bersama Idulfitri sehari tetap ada, tapi tidak ada aktivitas mudik,” pungkasnya.

Baca Juga: Memiliki Anak Rajin Memang Asik, Tapi Dampak Negatifnya Mengkhawatirkan!

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan