Tragis, Gadis Pemandu Lagu, Ditabrak Truk Diperkosa Penjaga Kafe Hingga Tewas

Wahyudi (34), dan Adi Prayitno alias Dalbo (28), ditangkap Satreskrim Polres Malang, terkait pembunuhan Setia Nurmiati alias Ayu (21). Foto/Okezone/Arivista Midaada

IDTODAY.CO – Kepolisian berhasil membekuk pelaku pembunuhan wanita muda pemandu lagu di Pakisaji, Kabupaten Malang. Pelaku pembunuhan tersebut adalah Wahyudi (34) berprofesi seorang sopir dan Adi Prayitno alias Dalbo (28) penjaga sebuah tempat karaoke dan kafe, di sekitar lokasi penemuan mayat Setia Nurmiati alias Ayu (21).

Kedua pelaku tersebutmemiliki peran penting dalam eksekusi wanita muda tersebut. Keduanya diamankan di tempat berbeda.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Larang Mudik Idulfitri!

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, udah pelaku berhasil diamankan polisi setelah dilakukan penyelidikan, identifikasi, serta pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.

Sementara itu, pelaku Wahyudi berhasil diamankan terlebih dahulu di daerah Gempol Pasuruan. “Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui akhirnya yang melakukan pembunuhan dan menghilangkan nyawa adalah mantan pacar si Ayu sendiri. Dalam waktu tidak lebih dari 6 jam, anggota Satreskrim Polsek Pakisaji dan Polres Malang sudah bisa melakukan penangkapan Wahyudi di Gempol Pasuruan,” ungkap Hendri Umar saat memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Kamis pagi (25/3/2021). Sebagaimana dikutip dari Okezone.com.

Setelah menangkap Wahyudi, polisi kemudian mengembangkan keterangan pelaku dan berhasil mengamankan Dalbo di kafenya. Kedua pelaku ini saling mengenal lantaran Wahyudi beberapa kali ke Kafe 88, tempat di mana Dalbo bekerja.

“Dimana pada awalnya pada Senin 23 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WIB sampai 01.00 WIB, pelaku Wahyudi dan teman-temannya, awalnya minum-minum bersama teman-temannya di kafe dan karaoke 88, termasuk di situ ada teman perempuan Wahyudi berinisial A,” tutur Hendri Umar.

Baca Juga: Dinikahi Majikan Arab, TKW Madura Jadi Janda Kaya Raya, Rumahnya Kayak Hotel

Usai berpesta miras di kafe tersebut, Wahyudi dan pacarnya menuju truk fuso yang telah terparkir di depan kafe. Keduanya kemudian bermaksud hendak tidur di truk tersebut, hingga akhirnya sekitar pukul 01.30 WIB suara teriakan dan gedoran Ayu mengagetkan keduanya. Korban Ayu ini meneriaki dan memaki Wahyudi lantaran mendapati Wahyudi bersama perempuan lain, sehingga ia tersinggung dan terganggu.

“Karena merasa terganggu, pelaku kemudian menyalakan truknya. Akhirnya menyalakan truknya disengaja diarahkan ke kanan sedikit sehingga menabrak tubuh korban,” ujarnya.

Selanjutnya korban yang terjatuh, ditinggalkan oleh Wahyudi ke arah utara bersama sang pacarnya mengendarai truk. Saat dalam perjalanan ini Wahyudi menghubungi pelaku kedua bernama Dalbo, kepada Dalbo, Wahyudi ini meminta Dalbo mengecek kondisi si Ayu.

“Si Dalbo ini dalam keadaan mabuk berat melihat Ayu tergeletak di pinggir jalan, langsung diseret ke warung di samping karaoke dan kafe 88, sesampainya di warung yang tidak terpakai lagi, dimana situasi cukup gelap tersangka masih menyetubuhi korbannya yang sudah tidak berdaya lagi dengan luka cukup parah,” urainya.

Tanpa perikemanusiaan sama sekali, Dalbo kemudian meninggalkan korban di lokasi. Diapun kembali menutup cafenya.

“Sebelum disetubuhi oleh Dalbo ini, korban telah mengalami sejumlah luka akibat ditabrak truk yang dikemudikan Wahyudi. Korban mengalami patah tulang paha hingga pecah pembuluh darah di otak, akibat tertabrak truk oleh Wahyudi,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di mapolres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya tersebut.

Keduanya terancam pasal KUHP berbeda. Adi Prayitno alias Dalbo dijerat dengan Pasal 286 KUHP juncto Pasal 306 KUHP mengenai pemerkosaan ke orang yang dalam keadaan tidak berdaya, serta menelantarkan orang dengan kondisi tidak sadarkan diri

Sedangkan pelaku Wahyudi dijerat dengan pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Baca Juga: Kejam, Diduga Selingkuh, Suami Tega Jahit Alat Kelamin Istrinya

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan