IDTODAY.CO – Kecaman terhadap Jozeph Paul Zhang tidak hanya disampaikan kalangan umat Islam. Kelompok Khonghucu yang tergabung dalam Generasi Muda Khonghucu Indonesia (Gemaku) turut menyampaikan kecaman keras atas aksi penistaan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Gemaku menilai pernyataan Jozeph mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam dan mencederai nilai-nilai Pancasila.

“Kami Gemaku mengecam keras pernyataan yang mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang sudah masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam,” ujar Ketua Umum Gemaku, Kristan kepada redaksi, Minggu (18/4).

Menurut Kristan, apa yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang telah mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan yang dapat memicu konflik.

BACA: Sebut Nabi ke-25 Cabul, Laki-Laki Ini Bikin Sayembara Bagi yang Bisa Polisikan Dirinya

Atas alasan itu, Gemaku meminta Kapolri Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk segera memproses bahkan menangkap Jozeph Paul Zhang.

“Kami berharap agar seluruh eelemen umat beragama di Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA: Diduga Nistakan Agama, Youtuber Jozeph Paul Zhang Dipolisikan Husin Shihab

Kristan ingin Kapolri memerintahkan jajaran untuk mencari Jozeph Paul Zhang untuk diproses. Jangan sampai, sambungnya, polisi lamban dalam bertindak.

Gemaku, sambung Kristan, menghargai perbedaan pendapat. Namun pendapat tersebut harus tetap menjunjung tinggi nilai Pancasila. Sementara apa yang dilakukan Jozeph Paul Zhang telah melawan Pancasila.

Baca Juga:  Jozeph Paul Zhang Mengaku Ditekan Gereja-gereja Usai Videonya Viral

“Itu artinya menghina seluruh warga bangsa Indonesia. Gemaku akan selalu menjadi pengawal setia Pancasila karena kita umat Khonghucu Indonesia selalu memegang teguh prinsip-prinsip keindonesiaan,” tegasnya.

BACA: Haikal Hassan Nekat Temui Jozeph Paul Zang, “Sayang Manusia Ini Sudah Kabur ke Hongkong”

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan